Universitas Panji Sakti Singaraja, Bali, Indonesia | humas@unipas.ac.id | (0362) 23 588

Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama

Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) merupakan unsur pelaksana administrasi universitas yang menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan.

Tugas Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan

  1. Menyusun RKAT dan program kerja BAAK;
  2. Menyusun juklak dan juknis bidang administrasi akademik dan kemahasiswaan;
  3. Mengelola sistem dan strategi proses penerimaan mahasiswa;
  4. Mengelola kegiatan penerimaan mahasiswa baru;
  5. Mengelola administrasi registrasi mahasiswa;
  6. Mengelola administrasi legalisasi akademik dan evaluasi akademik;
  7. Membantu menetapkan kebijakan, mengkoordinasi, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan, peningkatan dan penjaminan mutu di lingkungan universitas.